Feeds:
Posts
Comments

Archive for June, 2009

1. LATAR BELAKANG PEMIKIRAN

Kita menyadari sepenuhnya perang kemerdekaan dimulai dengan Proklamsi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 dan berakhir dengan pengakuan kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949.

Namun demikian perlu kita sadari bahwa sejarah perjuangan kemerdekaan yang dimulai dari pergerakan nasional pada permulaan abad ke-20 dapat dipandang sebagai kelanjutan dari perjuangan yang sebelumnya dilaksanakan secara sedaerah-daerah, namun terdapat pebedaan kualitatif dalam perjuangan dimana unsur modernisasi mempengaruhi pola berpikir.

Tapi perlu untuk diingat bahwa penjajahan Belanda mempengaruhi proses perubahan dalam bersikap dan berperilaku dalam memasuki proses modernisasi. Proses itu tidak berakhir setelah kita mengakhii penjajahan Belanda, melainkan kita melanjutkan dan meningkatkan proses modernisasi itu dalam pembinaan bangsa.

Disatu sisi kita menyadari satu sumber kekuatan selama perjuangan kenmerdekaan ialah kemampuan bangsa kita untuk memelihara dan terus meningkatkan perastuan dan kestuan nsional kita sambil menghormati secara wajar keanekaragaman dalam rangka persatuan dan keatuan nasional itu. Hal itu paling nyata dilambangkan oleh PANCASILA tidak hanya dasar Negara secara formal saja, tetapi juga telah menempa identitas bangsa kita.

Disisi lain bahwa dalam perjuangan kemerdekaan kita yang telah disusul oleh pembinaa bangsa, revolusi dan pembangunan yang diiukuti perubahan dari orde lama ke orde baru ke orde reformasi tidak menunjukkan perhatian yang terfokuskan mengenai “pembangunan ekonomi sebagai masalah kebudayaan”. Dapat kita baca hal tersebut yang ditulis oleh para pemikir seperti Soejatmoko dalam bukunya “Dimensi manusia dalam pembangunan”, Prof Koentjaraningrat dalam bukunya “Kebudayaan, Mentalitet dan Pembangunan”, Mochtar Lubis dalam bukunya “ Manusia Indonesia”

Apa yang terjadi, para pemikir tidak lepas dari perdebatan yang dikenal “Polemik Kebudayaan” kearah mana pengembangan dan perkembangan Kebudayaan Nasional Indonesia seharusnya berkiblat ? budaya barat atau arah budaya yang sudah mentradisi di dunia timur khususnya di bumi Nusantara ?

Polemik yang berkepanjangan tidak jelasnya rumusan tentang “budaya berbangsa dan bernegara Indonesia” dalam menafsirkan seperti yang termuat dalam UUD ’45 yang tertuang dalam pasal 32 “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia” (sebelum dirubah) serta uraian dalam penjelasan yang berbunyi “ Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi-daya Rakyat Indonesia seluruhnya.” “Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju kea rah kemajuan adab, budaya, dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari ebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan

Pasal tersebut terdapat perubahan keempat disahkan 10 Agustus 2002, yang berbunyi “(1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya” “(2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”

Dari rumusan atas perubahan yang diungkapkan diatas hanyalah mendorong adanya pemikiran polemik yang berkepanjangan dan hal itu yang diinginkan oleh pihak ketiga agar bangsa Indonesia tuntunan dalam kebrsamaan dalam bersikap dan berprilaku dalam mengaktualisasikan kesatuan dalam pemikiran yang tidak memiliki budaya berbangsa dan bernegara yang kuat karena tidak memiliki kredebilitas manusia Indonesia seutuhnya.

Bertitik tolak dari apa yang kita kemukakan diatas, maka dipandang perlu untuk merumuskan kembali apa yang diungkapkn dalam pasal 32 UUD ’45 seselum perubahan dengan mencantumkan ayat (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang. Pealsanaannya diatur lebih lanjut dalam peraturan pemrintah. Dalam penjelasan ditambahkan kedalam satu alenia baru yang berbunyi “ Diprlukan satu rumusan Budaya Berbangsa dan Bernegra Indonesia sebagai aturan dan tuntunan yang harus dianut dalam bersikap dan berperilaku sebagai Manusia Indonesia Seutuhnya dalam memberikan arah Kreabilitas Bangsa Indonesia. (more…)

Read Full Post »