1. LATAR BELAKANG PEMIKIRAN
Kita menyadari sepenuhnya perang kemerdekaan dimulai dengan Proklamsi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 dan berakhir dengan pengakuan kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949.
Namun demikian perlu kita sadari bahwa sejarah perjuangan kemerdekaan yang dimulai dari pergerakan nasional pada permulaan abad ke-20 dapat dipandang sebagai kelanjutan dari perjuangan yang sebelumnya dilaksanakan secara sedaerah-daerah, namun terdapat pebedaan kualitatif dalam perjuangan dimana unsur modernisasi mempengaruhi pola berpikir.
Tapi perlu untuk diingat bahwa penjajahan Belanda mempengaruhi proses perubahan dalam bersikap dan berperilaku dalam memasuki proses modernisasi. Proses itu tidak berakhir setelah kita mengakhii penjajahan Belanda, melainkan kita melanjutkan dan meningkatkan proses modernisasi itu dalam pembinaan bangsa.
Disatu sisi kita menyadari satu sumber kekuatan selama perjuangan kenmerdekaan ialah kemampuan bangsa kita untuk memelihara dan terus meningkatkan perastuan dan kestuan nsional kita sambil menghormati secara wajar keanekaragaman dalam rangka persatuan dan keatuan nasional itu. Hal itu paling nyata dilambangkan oleh PANCASILA tidak hanya dasar Negara secara formal saja, tetapi juga telah menempa identitas bangsa kita.
Disisi lain bahwa dalam perjuangan kemerdekaan kita yang telah disusul oleh pembinaa bangsa, revolusi dan pembangunan yang diiukuti perubahan dari orde lama ke orde baru ke orde reformasi tidak menunjukkan perhatian yang terfokuskan mengenai “pembangunan ekonomi sebagai masalah kebudayaan”. Dapat kita baca hal tersebut yang ditulis oleh para pemikir seperti Soejatmoko dalam bukunya “Dimensi manusia dalam pembangunan”, Prof Koentjaraningrat dalam bukunya “Kebudayaan, Mentalitet dan Pembangunan”, Mochtar Lubis dalam bukunya “ Manusia Indonesia”
Apa yang terjadi, para pemikir tidak lepas dari perdebatan yang dikenal “Polemik Kebudayaan” kearah mana pengembangan dan perkembangan Kebudayaan Nasional Indonesia seharusnya berkiblat ? budaya barat atau arah budaya yang sudah mentradisi di dunia timur khususnya di bumi Nusantara ?
Polemik yang berkepanjangan tidak jelasnya rumusan tentang “budaya berbangsa dan bernegara Indonesia” dalam menafsirkan seperti yang termuat dalam UUD ’45 yang tertuang dalam pasal 32 “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia” (sebelum dirubah) serta uraian dalam penjelasan yang berbunyi “ Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi-daya Rakyat Indonesia seluruhnya.” “Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju kea rah kemajuan adab, budaya, dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari ebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan
Pasal tersebut terdapat perubahan keempat disahkan 10 Agustus 2002, yang berbunyi “(1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya” “(2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”
Dari rumusan atas perubahan yang diungkapkan diatas hanyalah mendorong adanya pemikiran polemik yang berkepanjangan dan hal itu yang diinginkan oleh pihak ketiga agar bangsa Indonesia tuntunan dalam kebrsamaan dalam bersikap dan berprilaku dalam mengaktualisasikan kesatuan dalam pemikiran yang tidak memiliki budaya berbangsa dan bernegara yang kuat karena tidak memiliki kredebilitas manusia Indonesia seutuhnya.
Bertitik tolak dari apa yang kita kemukakan diatas, maka dipandang perlu untuk merumuskan kembali apa yang diungkapkn dalam pasal 32 UUD ’45 seselum perubahan dengan mencantumkan ayat (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang. Pealsanaannya diatur lebih lanjut dalam peraturan pemrintah. Dalam penjelasan ditambahkan kedalam satu alenia baru yang berbunyi “ Diprlukan satu rumusan Budaya Berbangsa dan Bernegra Indonesia sebagai aturan dan tuntunan yang harus dianut dalam bersikap dan berperilaku sebagai Manusia Indonesia Seutuhnya dalam memberikan arah Kreabilitas Bangsa Indonesia.
2. PENDEKATAN SEBAGAI RUMUSAN KONSEPSI
Untuk merumuskan suatu knsepsi sebagai pola berpikir dalam merumuskan satu gagasan atau idea yang dapat dipergunakan sebagai landasan, maka dieprlukan satu pendekatan.
Pendekatan yang kita maksudkan disini “menguraikan huruf dari kata dan merumuskan menjadi kata bermakna kedalam sutua untaian kalimat yang dapat mendorong dalam bersikap dan berperilaku” dalam proses kemampuan berpikir.
Kata-kata yang hendak dirumuskan disini adalah BUDAYA, BERBANGSA, BERNEGARA, INDONESIA, dngan uraian sebagai berikut ;
Kata BUDAYA yang terdiri dari huruf menjadi kata bermakna :
B menjadi kata bermakna (B)ERPIKIR
U menjadi kata bermakna (U)SAHA-USAHA
D menjadi kata bermakna (D)AYA CIPTA
A menjadi kata bermakna (A)MANAH
Y menjadi kata bermakna (Y)AKIN
A menjadi kata bermakna (A)GAMA
BUDAYA Bila kata-kata tersebut kita susun dalam untaian kalimat yang bermakna, maka kita merumuskan adalah kemampuan seseorang dalam BERPIKIR untuk dapat menggerakkkan USAHA-USAHA dalam memanfaatkan kesadaran, kecerdasan dan akal untuk menciptakan DAYA CIPTA dalam menjalankan AMANAH yang berlandaskan ke –YAKINAN dengan AGAMA yang dianutnya.
Kata BERBANGSA yang terdiri dari huruf menjadi kata bermakna :
B menjadi kata bermakna (B)ERJIWA
E menjadi kata bermakna (E)TIKA
R menjadi kata bermakna (R)UKUN
B menjadi kata bermakna (B)BERBUDI
A menjadi kata bermakna (A)QLAK
N menjadi kata bermakna (N)URANI
G menjadi kata bermakna (G)ERAKAN
S menjadi kata bermakna (S)OSIAL
A menjadi kata bermakna (A)DIL
Bila kata-kata tersebut kita susun dalam untaian kalimat yang bermakna, maka kita merumuskan BERBANGSA adalak manusia yang BERJIWA dengan landasan ETIKA, ke-RUKUNAN, BERBUDI, ber-AQLAK mulia dalam menjalankan hati NURANI sebagai suatu GERAKAN dalam mewujudkan makna SOSIAL dan ADIL.
Kata BERNEGARA yang terdiri dari huruf-huruf menjadi kata bermakna :
B menjadi kata bermakna (B)ERSATU
E menjadi kata bermakna (E)MOSIONAL
R menjdi kata bermakna (R)ASIONAL
N menjadi kata bermakna (N)ASIONAL
E menjadi kata bermakna (E)KLEKTIS
G menjadi kata bermakna (G)ABUNGAN
A menjadi kata bermakna (A)NTAR
R menjadi kata bermakna (R)AS
A menjadi kata bermakna (A)GAMA
Bila kta-kata tersebut kita susun dalam untaian kalimat yang bermakna, maka kita merumuskan BERNEGARA adalah keinginan yang berlandaskan niat untuk BERSATU secara EMOSIONAL dan RASIONAL dalam membangun rasa NASIONALIEME secara EKLEKTIS kedalam sikap dan perilaku ANTAR yang berbeda RAS dan AGAMA..
Kata INDONESIA yang terdiri dari huruf-huruf menjadi kata bermakna :
I menjadi kata bermakna (I)NTERGERASI
N menjadi kata bermakna (N)ASIONAL
D menjadi kata bermakna (D)AERAH
O menjadi kata bermakna (O)RGANISASI
N menjadi kata bermakna (N)EGARA KESATUAN
E menjadi kata bermakna (E)KONOMI
S menjadi kata bermakna (S0EJAHTERA
I menjadi kata bermakna (I)MPIAN
A menjadi kata bermakna (A)MANAH
Bila kata-kata trsbut kita susun dalam untaian kalimay yang bermakna, maka ita merumuskan INDOESIA adalah wilayah kepulauwan yang ter-INTERGERASI secara NASIONAL dari DAERAH daratan dan lautan kedalam ORGANISASI berbentuk NEGARA KESATUAN untuk melaksanakan pembangunan EKONOMI dalam mewujudkan masyarakat SEJAHTERA sebagi realisasi IMPIAN yang di-AMANAHKAN oleh UUD ’45.
Berdasarkan pendekatan yang kita utarakan diatas, diharapkan dapat dipergunakan untuk menyusun suatu konsepsi yang dapat dipergunakan untuk menyatukan sudut pandang dalam kita merumuskan, apa yang telah tertuang dalam pasa 32 UUD ’45 sebelum diadakan perubahan.
Degan sudut pandang itu, kita harapkan kita dapat menyatukan pola berpikir dalam merumuskan visi, misi, tujuan, strategi dalam mengaktualisasikan BUDAYA BERBANGSA BERNEGARA INDONESIA sebagai pedoman dalam kita bersikap dan berperilaku dalam menjalankan fungsi, pekerjaan, kerja, jabatan, peran dan tanggung jawab dalam berbangsan dan bernegara.
3. RUMUSAN B3I (BUDAYA BEBANGSA BERNEGARA INDONESIA)
Dengan memperhatikan pendekatan tersebut diatas, maka kita dapat merumuskan konsepsi yang kita maksudkan dengan B3I sebagai berikut :
B3I adalah wujud sikap dan perilaku sebagai Manusia Indonesia Seutuhnya dalam kemampuan memanfaatkan kesadaran, kecerdasan dan akal kedalam usaha mengaktualisasikan makna Budaya Berbangsa Bernegara Indonesia sebagai pedoman yang harus dianut selaku warga Negara.
Konsepsi tersebut mendorong kita untuk memahami apa arti me masuki abad 21, suatu abad yang telah ditandai oleh perubahan dari masyarakat industri ke masyarakat informasi ke masyarakat pengetahuan. Perubahan tersebut menunjukkan pula, perlunya satu usaha untuk melakukan pendekatan baru dalam mewujudkan daur hidup organisasi Negara yang selalu siap memasuki gelombang ketidak pastian yang selalu ada dimana-mana.
Waktu berjalan terus, era globalisasi merupakan tantangan di abad ini, maka dalam memasuki dunia tanpa batas diperlukan satu pendekatan yang kita sebut dengan mengelola organisasi negara berbasiskan budaya berbangsa dan bernegara Indonesia. B3I sebagai wajah baru haruslah mampu mengantisipasi dan mengaktualisasikan sikap dan perilaku yang selaras dengan keputusan strategik (visi, misi, tujuan, sasaran, strategi).
Kepemimpinan nasional silih bergati dan menerapkan gayanya sendiri , sehingga ada satu kesan B3I bukanlah penentu keberhasilan, sehingga pada saat ia mencanangkan suatu gagasan untuk dilaksanakan, ia beranggapan sama luasnya dengan fungsi perencanaan itu sendiri tapi mereka tidak arti dari sisi hal yang konkrit dan hal yang yang bersifat abstrak. Jadi yang menentukan keberhasilan terletak pada dimensi manusia itu sendiri.
Oleh karena itu adanya anggapan yang menganggap sama mudah menyebar seperti sistem gayanya kedalam pengikutnya, yang mendorong orang tidak pernah fokus untuk memikirkannya secara konsepsional arti penting keberadaan B3I. B3I tidak pernah dirumuskan sehingga organisasi negara sebagai satu pendekatan adalah sangat penting untuk diterapkan dan diperlukan seorang yang mampu berperan untuk mengkomunikasikan dengan baik dengan tanggung jawab bersama dengan satu pola pikir bahwa suatu organisasi NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI) sebagai pondasi yang efektif adalah visi dan misi yang sejalan dengan B3I yang dianutnya.
Dengan ungkapan itu seorang Kepemimpinan Nasional menyadari sepenuhnya selama berjalan waktu adanya bahwa organisasi Negara pada saat ini memahami sepenuhnya untuk apa ia berdiri dan atas prinsip apa yang dianut dalam beroperasinya. Oleh karena itu perilaku organisasi bernegara yang didasarkan kepada B3I yang kuat bukan saja pilihan filosofis melainkan sejalan dengan tuntutan daur hidup organisasi bernegara dalam kelangsungan hidupnya.
Jadi berdasarkan pemikiran diatas, sudah saatnya suatu NKRI memiliki konsepsi B3I yang jelas, sehingga dapat diambil kebersamaan dalam bersikap dan berperilaku untuk menyelaraskan kedalam kepentingan seluruh masyarakat Indonesia dalam bertindak sesuai dengan tuntunan yang telah kita rumuskan dalam melaksanakan pembangunan ekonomi yang berdemensi manusia Indonesia seutuhnya.
Untuk mengkomunikasikan B3I tersebut diperlukan langkah-langkah agar konsepsi B3I yang dituangkan secara formal diperlukan keterlibatan semua warga Negara Indonesia untuk memahami dan mempelajari sebagai landasan dalam bersikap dan berperilaku dalam kehidupan bernegara.
4. PEMAHAMAN DAN PERAN B3I
Untuk dapat menyamakan konsep dalam berpikir diperlukan suatu paham yang sama mengenai B3I yang telah kita rumuskan pada bagian terdahulu melalui pendekatan dari makna kata yang diuraikan kedalam satu untaian kalimat yang bermakna. Untuk memperjelas konsepsi yang kita utarakan diperlukan pemahaman dari sudut pandang lain yaitu dengan mengkombinasikan baik dari sudut pandang yang disebut dengan anthropologi maupun dari sudut sosiologi.
Dari sudut pandang anthropologi menekankan pada sistem gagasan atau idea, sedangkan dari sudut sosiologi menekankan pada sistem sosial (perilaku). Bertitik tolak dari sudut pandang tersebut maka dapat dirumuskan pengertian budaya itu sendiri sebagai berikut :
• Sistem nilai dan keyakinan bernegara yang mewarnai perilaku warga dan kegiatan bernegara
• Cara atau kebiasaan kerja yang telah membudaya (tertanam) dalam satu organisasi bernegara.
• Suatu pola terpadu dari tingkah laku masyarakat dalam bernegara antara lain pemikiran, tindakan, pembicaraan, ritual / upacara dan benda-benda.
Dengan memperhatikan pengertian-pengertian yang dikemukakan diatas, maka dapat pula kita simpulkan peran B3I sebagai suatu pemahaman tersebut diharapkan pula menjadi daya dorong dalam mewujudkan keputusan strategik agar dapat memberikan motivasi dalam usaha membina Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki intergritas pribadi, memiliki wawasan mengenai keagamaan, bahasa, sejarah, kesenian, kesusteraan, ilmu pengetahuan
Untuk membangun, mewujudkan, membina dan mengembangkan SDM yang memiliki karekteristik tersebut kedalam sikap dan perilaku diperlukan landasan B3I dalam suatu pemahaman yang mendalam.
B3I diperlukan untuk berperan dalam menyatukan cara pandang serta cara bertindak dalam menyelaraskan kepentingan stakeholders ditengah lingkungan yang selalu berubah.
Dengan B3I akan menuntun sikap dan perilaku secara terpola dalam mewujudkan prima dalam karsa dan sadar dalam karya artinya:
Prima Dalam Karsa :
• Setiap manusia Indonesia memiliki komitmen dalam pelaksanaan pekerjaan.
• Komitmen menjadi daya dorong membangun kebanggaan dalam berbangsa dan bernegara Indonesia
• Berbangsa dan bernegara yang memiliki komitmen tidak lagi menunggu komando untuk diawasi.
• Tidak diperlukan kontrol yang ketat dalam mewujudkan mutu kerja.
• Setiap warga bangsa yang memiliki komitmen juga proaktif dan produktif.
• Manajemen yang prima dalam melaksanakan B3I berarti wujud karsa dalam berusaha meningkat produktivitas.
Sadar Dalam Karya :
• Sikap sadar dalam karya melahirkan disiplin yang tidak semu.
• Dengan disiplin maka warga dalam berbangsan dan bernegara mengenal konstribusi dalam perannya.
• Mendorong da menumbuh kembangkan nilai-nilai kreativitas, inovatif, adaptif, proaktif, dan produktif.
• Melahirkan kemampuan berpikir dalam memanfaatkan kesadaran, kecerdesan dan akal untuk menghindari masalah.
• Setiap warga Negara Indonesia merasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan selalu merasa memiliki keunggulan dalam keahliannya.
5. UNSUR DAN PENGARUH B3I
Dengan memperhatikan makna B3I, serta memperhatikan yang dinungkapkan oleh Koentjraningrat dalam bukunya “kebudayaan, Mentalitet dan Pembangunan, ia mengungkapkan bahwa kebudayaan itu mempunyai paling sedikit tiga wujud ialah :
“1) Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-idee, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainnya.
2) Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dlam masyarakat,
3) Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.”
Selanjutnya ia mengatakan bahwa “ Wujud pertama adalah wujud idel dari kebudyaan. Kebudayaan ideel ini dapat kita sebut adapt tata-kelakuan atau secara singkat atau secara singkat adapt dalam arti khusus, atau adati-istiadat dalam bentuk jamaknya” Wujud kedua dari kebudayaan yang disebut sistem soisial.” “ Wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik”
Dari apa-apa yang telah kita uraikan diatas, maka yang termasuk unsur-unsur kedalam budaya berbangsa dan bernegara Indonesia adalah :
• NILAI, dalam arti apa yang lebih penting atau kurang penting, apa yang lebih atau kurang baik dan apa yang lebih benar atau yang kurang benar. Nilai budaya dapat berbentuk : Disiplin murni (taat bekerja dengan penuh kesadaran) ; Kreatif individu / kelompok ; Inovasi organisasi ; Mengutamakan mutu dan produktivitas ; Kepuasan bersama ; Profesional (mengerti apa yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya) ; Proaktif (tanggap dan tidak menunggu perintah) ; Jiwa pelayanan ikhlas, ramah tamah ; Kerjasama ; Adaptif ; Tabah (tinah kenal putus asa) ; Menghargai waktu ; dsb.
• NORMA, dalam arti aturan atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur penilaian. Atau dapat juga dikatakan norma adalah aturan yang mengikat sebagai panduan, tatanan dan kendali tingkah laku individu dalam organisasi berbangsa dan bernegara Indonesa Seluruh peraturan yang diterbitkan harus dijiwai oleh nilai-nilai yang disepakati bersama sebagai tuntunan dalam bersikap dan berperilak.
• WEWENANG, dalam arti kemampuan untuk mengambil keputusan sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Wewenang adalah kekuasaan yang syah untuk melaksanakan peranan sesuai dengan jabatan untuk mewujudkan harapan-harapan selaras dengan B3I. Wewenang merupakan wahana untuk memasyarakatkan nilai-nilai dan norma-norma dalam B3I.
• GANJAR, dalam arti imbalan yang diberikan secara wajar dan adil baik bersifat finansial maupun non finansial. Atau dengan kata lain ganjar adalah imbalan dalam bentuk penghargaan atas prestasi positip atau hukuman atas prestasi negatif. Sistim pemberian ganjar mndorong terwujudnya B3I dan tercapainya sasaran organisasi dalam bernegara sebagai manusia yang seutuhnya.
Sejalan dengan pemikiran yang kita utarakan diatas, mengingatkan kita kembali apa yang ditulis Soejatmoko dan Mochtar Lubis seperti halnya juga Koentjraningrat telah memberikan arah perfektif mengenai “Manusia Indonesia Seutuhnya” dalam demensi pembangunan.
Jadi unsur-unsur tersebut bila dituangkan dalam konsepsi B3I yang dformalkan akan menjadi landasan bersikap dan berperilaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mempengaruhi kedalam pola berpikir untuk mengembangkan wawasan dan imajinasi warga Negara Indonesia kedalam dimensi pembangunan.
Jadi pengaruh B3I dalam proses berpikir akan selalu mendorong manusia Indonesia merasakan arti keberadaannya sebagai warga Negara Indonesia untuk dapat memberikan konstribusi dalam pembangunan sesuai dengan perannya.
Selain daripada itu B3I memebrikan daya dorong bahwa setiap warga diberikan peluang untuk maju, sepanjang yang bersangkutan selalu memahami arti hidup berbangsa dan bernegara yang yang dapat memotivasinya secara sadar untuk memahmi masa lalu, masa kini dan masa depan. Pada saat ia memahmi masa kini, berarti ia dapat menangkap pengalaman masa lalu. Sejalan dengan itu ia mengharapkan masa depan yang lebih baik dari masa kini, oleh karena ia tidak dapat melepaskan arti berpikir, bekerja dan belajar berlandaskan pemahaman yang bersangkutan pada B3I.
6. VISI DAN MISI B3I
Bertitik tolak dari pemikiran intuitif, maka diperlukan satu pernyataan singkat agar dapat menuntun arah yang hendak kita tuju di masa depan yang kita sebut dengan :
VISI B3I adalah kemampuan manusia Indonesia seutuhnya membangun CITRA sebagai manusia yang unggul berdasarkan pelaksanaan pemahaman yang mendalam atas B3I sebagai penuntun menuju ke ARAH kesiapan yang mampu memasuki setiap perubahan dengan TUJUAN membangun kebiasaan yang produktif.
Unsur visi B3I dalam sikap mencakup : Citra, Budaya, Arah, Tujuan artinya:
• CITRA adalah mewujudkan sikap sebagai manusia yang unggul.
• B3I adalah mengkomunikasikan pola berpikir kedalam prinsip kepemimpinan kolaboratif.
• ARAH adalah sikap positip dalam memasuki setiap perubahan
• TUJUAN adalah menyatukan kesamaan berpikir dalam membangun kebiasaan yang produktif.
Pernyataan VISI B3I menggambarkan arah perjalanan yang hendak dituju, sebaliknya pernyataan MISI B3I menyatakan bagaimana sarana itu disiapkan dalam menuju arah yang dituju, dengan pernyataan sebagai berikut :
MISI B3I adalah kemampuan manusia Indonesia seutuhnya dalam usaha-usaha untuk MEMPERHATIKAN perilaku dalam mengkomunikasikan kehangatan serta MEMBIMBING dalam membangun kepercayaan dengan pemikiran ANALITIS STRATEGIS melihat masa depan yang bersifat antisipatif dari sudut pandang yang bersifat EKSPRESIF dengan penguasaan wawasan dan imajinasi.
Unsur MISI B3I dalam perilaku mencakup: Memperhatikan, Membimbing, Analitis, Ekspresif artinya :
• MEMPERHATIKAN adalah mengkomunikasikan kehangatan
• MEMBIMBING adalah membangun kepercayaan
• ANALITIS STRATEGIS adalah mengkomunikasikan fakta, gagasan ke masa depan.
• EKSPRESIF adalah inisiatif, kreatif, spontan, bersemangat.
Dengan demikian apa yang telah diuraikan bahwa B3I mempengaruhi Visi (perjalanan yang ingin dilakukan), sehingga dalam bersikap (cara anda mengkomunikasikan suasana hati anda kepada orang lain) selalu dalam pemikiran yang positip, sedangkan Misi dalam Perilaku (segala tindakan yang dilakukan oleh suatu organisme) sebagai wahana transformasi dalam pola berpikir yang akan menuntun bagaimana organisasi bernegara menyeberangi kesenjangan B3I VS RENCANA PERSFEKTIF, POSISI DAN KINERJA dalam mewujudkan prima dalam karsa dan sadar dalam karya Jadi dengan adanya B3I diharapkan menjadi penuntun dalam berskap dan berperilaku karena menyangkut hal-hal yang konkrit yang digerakkan oleh manusia yang memiliki budaya sebagai penggerak mewujudkan hal-hal yang bersifat abstrak
6. TUJUAN MERUMUSKAN B3I YANG DIFORMALKAN
Bertitik tolak dari Visi dan Misi B3I yang diutarakan diatas sebagai penuntun, maka diperlukan pula rumusan yang jelas tujuan-tujuan yang hendak dicapai dengan B3I diformalkan kedalam peraturan pelaksanaannya.
Seandainya anda seorang PRESIDEN RI yang baru diangkat untuk memimpin Negara Kesatuan Republik INdonesia yang sedang mengalami masalah yang normal dan tidak normal, maka sebelum anda melangkah mencari penyelesaiannya akan timbul satu pertanyaan, mengapa masalah itu timbul ? Karena organisasi NKRI tidak siap mengantisipasi perubahan yang serba komplek dan ketidak kepastian, ditambah lagi posisi daur hidup Negara berada dalam masalah abnormal yang dikelompokkan kedalam katagori “penyakit”
Sejalan dengan pemikiran diatas, timbul pertanyaan “mengapa harus dimulai dari membanngun B3I ?” sedangkan kitapun menyadari bahwa membutuhkan waktu dalam mentransformasikannya karena hal-hal yang tak dapat diraba dan tidak terlihat sehingga diperlukan pemahaman atas peran B3I seperti yang telah kita utarakan sebelumnya, oleh karena itu bila kita mengakui perlunya perubahan yaitu menetapkan secara formal B3I maka mereka sebagai warga negara lebih cenderung untuk mendukungnya, sehingga diharapkan adanya satu pemahaman yang dapat mendorong perubahan dalam berikir yang menyangkut hal-hal sebagai berikut :
• Manusia dan intelektual adalah unsur sentral dalam keberhasilan.
• Konsepsi B3I menekankan peran utama manusia.
• Teknik manajemen dan strategi yang baik tidak ada artinya apabila dalam berbangsa dan bernegara tidak memiliki orang-orang yang punya komitmen yang kuat untuk merealisasikan keputusan yang ditetapkan.
• Pengalaman menunjukkan bahwa keunggulan yang diraih oleh negara-negara industri baru dan Jepang adalah konsekwensi dari budaya kerja yang diyakini oleh para pekerja.
• NKRI yang memperhatikan unsur manusia dan intelektual akan mengembangkan B3I yang kuat.
• Karena itu strategi NKRI yang baik adalah dilengkapi dengan dimensi B3I.
Jadi dengan pemahaman kita mengenai hal-hal tersebut diatas serta wawasan kita mengenai agama, bahasa, seni, kesusteraan, sejarah, ilmu pengetahuan dan sebagainya mendorong berpikir intuitif untuk merumuskan apa yang menjadi tujuan-tujuan yang hendak dicapai dari konsepsi B3I yaitu :
• Menjadi pedoman sebagai aturan yang harus kita patuhi dan dijalankan sebagai komitmen yang datang dari diri sendiri dalam bersikap dan berperilaku.
• Dengan pedoman yang diformalkan dan dapat diterima oleh Warga Indonesia diharapkan dapat menuntun dalam menjalankan peran yang dibebankan kepadanya.
• Dengan pedoman itu pula mendorong kepada setiap warga untuk mampu membangun kebiasaan yang produktif.
• Menjadi pedoman dalam merumuskan budaya kerja kedalam masimng-masing unit kerja ssuai dengan bidangnya.
• Menjadi pedoman bagi setiap orang yang merasakan akan arti penting untuk terus meningkatkan kompetensi agar dapat berperan dalam dimensi pembangunan.
• Menjadi pedoman bagi setiap pemimpin pada semua tingkatan untuk menumbuh kembangkan kepemimpinan kolaboratif.
• Menjadi pedoman bagi setiap warga yang selalu siap menghadapi perubahan dalam gelombang ketidak pastian.
• Menjadi pedoman sebagai daya dorong agar setiap warga mampu menggerakkan kreativitas dan inovasi .
7. STRATEGI MELAKSANAKAN B3I
Dengan dirumuskan B3I secara formal yang ditetapkan berdasarkan satu pemikiran Visi, Misi, Tujuan dengan memperhatikan peran dan unsur nilai, norma, wewenang dan ganjar yang telah kita rumuskan dalam kerangka berpikir dengan pendekatan pemahaman kata dari unsur huruf yang bermakna serta pendekatan sistem, berarti kita berusaha untuk memecahkan dimensi manusia dalam usaha menyeberangi kesenjangan dari pola pikir lama menuju ke pola pikir baru bahwa diperlukan fokus kedalam pembangunan ekonomi sebagai masalah kebudayaan seperti yang diungkapkan oleh Soedjatmoko dalam bukunya “Dimensi Manusia dalam Pembangunan”.
Sejalan dengan pemikiran tersebut, maka untuk merealisasikan apa yang telah kita rumus dalam B3I (Budaya Berbangsa Bernegara Indonsia) diperlukan seperangkat strategi untuk melaksanakannya sebagai landasan untuk merumuskan kebijaksanaan dan program perencanaan, proses dan transformasi atas pelaksanaan perubahan yang kita harapkan, mencakup :
Strategi untuk meyakinkan semua pihak bahwa B3I, mutlah diperlukan dan dirumuskan kedalam ketentuan pasal 32 UUD “45, dengan mencantumkan bahwa pelaksanaan akan diatur dalam Undang-Undang.
Strategi mengelola penyelenggaraan Negara oleh Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif haruslah berbasiskan B3I yang telah disepakati bersama dalam bersikap dan berperilaku dalam menjalankan peran secara responsip dalam arti selalu siap dalam menghadapi perubahan.
Strategi mengelola penyelenggaraan Negara oleh Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif berbasiskan kejelasan kedalam iklim organisasi, gaya kepemimpinan dan kinerja dengan infrastruktur yang mendorong dalam bersikap dan berperilaku dalam emberikan konstribusinya dalam berperan.
Strategi dalam pengelolaan berbangsa bernegara berbasiskan pemanfaatan teknologi informasi dalam membangun kebiasaan yang produktif, perubahan berencana yang berkesinambungan dan melaksanakan kepemimpinan kolaboratif da good governance
BAB II
RUMUSAN NILAI-NILAI KEDALAM B3I
1. 45 BUTIR NILAI DALAM P4
45 Butir nilai dalam P4, bukanlah sesuatu yang baru, disebar luaskan, diajarkan dalam setiap kesempatan bagi setiap yang memiliki peran, tapi dalam praktek tidak dapat ditransformasikan menjadi satu unsur dari B3I yang dapat menjadi penggerak dalam perubahan sikap dan perilaku. Itulah satu pertanyaan yang harus kita jawab. Mengapa ?
Tidak ada satupun dalam kepemimpinan nasional yang silih berganti memberikan perhatian secara fokus makna yang dituangkan dalam pasal 32 sebelum perubahan, sedangkan mereka menyadari demensi manusia dalam pembangunan, itulah sebabnya kehancuran bangasa Indonesia, apakah Nrgara ini masih ada harapan untuk tumbh dan berkembang. Ataukah daur hidup Negara ini masih menghadapi masalah abnormal yang berkepanjangan, yang jelas belum ada tanda perbaikan bahkan saat ini kita menghadapi konflik terbuka yan dimainkan oleh pihak ketiga dalam memecah bangsa. Ketidak puasan muncul dimana-mana melalui demontasi-demontrasi, tidak melalui saluran nilai yang diakui bersama, dampaknya sangat merugikan dalam berbangsa da bernegara.
Oeleh karena itu diperlukan nilai-nilai yang diakui bersama sebagai unsur dalam B3I yang diformalkan dan dtransformasikan secara baik dan berkesinambungan dalam pelaksanaannya. Untuk itu diperlukan pemahaman mengenai factor yang akan mempengaruhinya.
Dalam hal ini ada hal-hal yang sangat penting untuk mendapatkan perhatian sebelumnya melalui pemahaman apa yang kita sebut dengan iklim organisasi berbangsa dan bernegara, gaya kepemimpinan dan kinerja untuk dipahami terlebih dahulu karena ia merupakan faktor penentu dalam keberhasilan atas perubahan dalam mentrasformasi usaha-usaha memangun B3I yang dapat diaktualisasikan dalam kehidupan.
Secara singkat hal-hal tersebut dapat kita uraikan lebih lanjut dengan memperhatikan kesenjangan dari pola pikir lama menuju ke pola pikir baru kedalam bersikap dan berperilaku sebagai berikut :
Iklim organisasi berbangsa dan bernegara :
Adalah suasana hubungan antar individu dan atau kelompok dalam berbangsa dan bernegara atas nilai-nilai yang telah kita sepakati.
Dengan pemikiran tersebut diperlukan adanya iklim organisasi berbangsa dan bernegara yang kondunsif sehingga dapat memberikan daya dorong kedalam motivasi, prestasi dan kepuasan kerja.
Wujud dari iklim organisasi berbangsa dan bernegara dapat ditunjukkan dengan adanya ciri-ciri sbb. :
• Kejelasan dengan tanggung jawab artinya seperti tiap individu merasa diberi tanggung jawab dalam menjalankan peran.
• Kejelasan sasaran kerja artinya setiap individu mengertia apa yang harus dikerjakan dan bagaimana melaksanakan serta kepada siapa ia harus melaporkannya.
• Kejelasan penilaian kerja artinya setiap individu memperoleh umpan balik dari apa yang dikerjakan sesuai dengan perannya.
• Adanya tantangan kerja bagi stiap individu dalam melaksanakan kerja.
• Adanya bimbingan kerja bagi setiap individu.
• Adanya keinginan untuk bekerja keras.
• Adanya penghargaan untuk individu yang berprestasi.
• Kejelasan karir di masa depan.
• Adanya pengakuan dari atasan dan teman sejawat.
• Adanya keluwesan dalam melaksanakan pekerjaan.
• Kejelasan dalam pengambilan resiko untuk setiap peran .
• Adanya keterbukaan artinya setiap individu merasa bahwa manajemen dan lingkungan kerja sifatnya terbuka.
• Adanya keakraban hubungan kerja secara harmonis.
• Adanya sikap toleran artinya kesadaran tiap individu mempertimbang saran yang diberikan.
• Adanya kepedulian artinya setiap individu peduli atas masalah yang timbul dan berusaha mencari jalan pemecahannya.
• Adanya rasa memiliki artinya setiap individu merasa terikat dalam organisasi berbangsa dan bernegra bukan diikat.
• Adanya kerja sama yang akrab dalam organisasi berbangsa dan bernegara berdasarkan kepemimpinan kolaboratif
• Adanya saling percaya mempercayai dalam melaksanakan pekerjaan yang terkoordinasi.
Gaya Kepemimpinan :
Gaya kepemimpinan adalah sikap dan perilaku seorang pemimpin dengan kepemimpinannya mempengaruhi orang lain dalam mewujudkan keputusan dalam kerangka mewujudkan persfektif, posisi dan performansi yang telah ditetapkan dalam struktur cabinet dan unit-unit organisasi berbangsa dan negara
Pada umumnya bila kita membicarakan gaya kepemimpinan, maka terdapat kecenderungan untuk mengatakan dua kutub, disatu sisi disebut dengan autokratik (direktif) yang biasanya dikaitkan dengan penggunaan otoritas atas dasar posisi dan disisi lain disebut dengan demokratik (suportif) dikaitkan dengan personalitas dan keikutsertaan pengikut atau bawahan dalam proses pengambilan keputusan.
Dilihat dari bentuk-bentuk kepemimpinan yang efektif terdapat pada gaya :
• Gaya Eksekutif adalah suatu gaya yang mengaktualisasikan sikap dan perilaku melalui penggunaan orientasi hubungan kemanusiaan dan tugas yang tinggi.
• Gaya Developer adalah suatu gaya yang mengaktualisasikan sikap dan perilaku melalui penggunaan oreintasi hubungan kemanusiaan.
• Gaya Benevolent Autokrat ialah suatu gaya yang mengaktualisasikan sikap dan perilaku melalui penggunaan oreintasi tugas.
• Gaya Birokrat ialah suatu gaya yang mengaktualisasikan sikap dan perilaku melalui penggunaan oreintasi hubungan kemanusiaan dan tugas yang rendah.
Bentuk-bentuk gaya kepemimpinan yang tidak efektif adalah :
• Gaya kompromi adalah suatu gaya yang mengaktualisasikan sikap dan perilaku melalui penggunaan oreintasi hubungan kemanusiaan rendah dan tugas yang tinggi.
• Gaya Misionari ialah suatu gaya yang mengaktualisasikan sikap dan perilaku melalui penggunaan oreintasi hubungan kemunusiaan yang tinggi dan oreintasi tugas yang rendah.
• Gaya Otokrat ialah suatu gaya yang mengaktualisasikan sikap dan perilaku melalui penggunaan oreintasi tugas yang tinggi dan oreintasi hubungan kemanusiaan yang rendah.
• Gaya Deserter ialah suatu gaya yang mengaktualisasikan sikap dan perilaku melalui penggunaan oreintasi tugas dan hubungan kemanusiaan yang rendah.
Kinerja :
Kinerja dapat diartikan kemampuan seseorang / unit kerja / perusahaan untuk meraih prestasi yang terbaik. Prestasi yang terbaik ditentukan oleh pengukuran job performance, oleh karena itu dalam melakukan penilaian atas prestasi kerja sangat tergantung pada kreteria-kreteria yang dalam hal ini baik kedalam bentuk standard yang obyektif (kuantitatif) maupun dalam bentuk pertimbangan subjektif (kualitatif).
Jadi dalam mengembangkan pemahaman kinerja sebagai output dari efesiensi, efektif dan mutu, maka perlu diperhatikan dalam membangun budaya perusahaan bahwa kinerja dan motivasi merupakan dua muka dari satu mata uang. Oleh karena itu motivasi diwujudkan dengan membudayakan budaya perusahaan secara berkelanjutan.
Dengan uraian diatas maka untuk meraih kinerja terbaik diperlukan adanya peningkatan motivasi kerja, sehingga dapat pula kita menjelaskan bahwa performance kerja pada garis besarnya oleh dua hal yang pertama faktor-faktor individu itu sendiri yang menjalankan tugas dan kedua faktor-faktor stuasi.
Uraian diatas menegaskan kembali kepada kita bahwa “Mengelola Organisasi Berbasiskan Budaya Perusahaan”, merupakan satu keputusan strategik yang harus diambil sebelum melangkah dalam perjalanan hidup perusahaan untuk menata iklim organisasi, gaya kepemimpinan dan kinerja kedalam satu kerangka berpikir untuk merumuskan membangun budaya perusahaan.
Jadi dengan merumuskan budaya perusahaan, diharapkan terjadi satu proses kedalam sistem dimana sikap dan perilaku yang dijunjung oleh komitmen dalam kebersamaan untuk mewujudkan kepemimpinan kolaboratif sebagai daya dorong untuk memberikan wadah pemberdayaan yang efektif.
2. KETUHANAN YANG MAHA ESA
• Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
• Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan Agama dan Kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
• Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
• Membina kerukunan hidup di antara sesame umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
• Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercaya dan diyakininya.
• Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keercayaan masing-masing.
• Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
3. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
• Mengakui memperlakukan manusia ssuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
• Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia , tanpa membeda-bedakan suku, keurunan, agama, kepercayaan , jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
• Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
• Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa selira.
• Mengembangkan sika tidak semena-mena terhadap orang lain.
• Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
• Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
• Berani membela kebenaran dan keadilan.
• Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh ummat manusia.
• Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjsama dengan bangsa lain.
4. PERSATUAN INDONESIA
• Mampu menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
• Sanggub dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa apabila diperlukan.
• Mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
• Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
• Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial.
• Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinika Tunggal Ika.
• Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
5. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT
KEBIJAKSANAAN DLM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
• Sebagai warga Negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
• Tidak boleh memksakan kehendak kepada orng lain.
• Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
• Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
• Menghormati dan menjunjung tinggi keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
• Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
• Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
• Musyawarah dilakukan dengan akal yang sehat dan ssuai denganhati nurani yang luhur.
• Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan pesatuan dan kesatuan dem kepentingan bersama.
• Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
6. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
• Mengembangkan Perbuatan yang luhur,, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongan-royongan.
• Mengembangkan sikap adil terhadap sesame.
• Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
• Menghormati hak orang lain.
• Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
• Tidak menggunakan hak milik usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
• Tida menggunakan hak milk untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
• Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bertentangan dengan atau merugikan kepentinga umum.
• Suka bekerja keras.
• Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemanusiaan da kesejahteraan bersama.
• Suka melakukan kegiatan dalam angka mewujudkan kemajan yang merata dan keadilan soisial.
BAB III
RUMUSAN NORMA, WEWENANG, GANJAR KEDALAM B3I
1. LANDASAN DAN RUMUSKAN NORMA KEDALAM B3I
Bangsa Indonesia dapat menerima 45 butir nilai-nilai yang telah dirumuskan dari PANCASILA dan diajarkan kedalam lapisan masyarakat, hanya saja setiap berganti kepemimpinan nasional, tidak pernah memikirkan bahwa nilai tersebut menjadi acuan dalam merumuskan norma sebagai unsur kedua yang harus dirumuskan secara formal kedalam B3I.
Mengapa kita perlu merumuskan kedalam norma, karena dibutuhkan aturan yang tegas setiap warga merasakan keterikatan dalam bersikap dan berperilaku sebagai tuntunan agar ia menggerakkan kemampuan berpikir dalam pemanfaatan kesadaran, kecerdasan dan akal yang sejalan dengan kebutuhan orang banyak, bukan sekedar memenuhi kebutuhan pribadi dan kelompok.
Pengalaman sampai saat ini telah menunjukkan bahwa pembangunan yang tidak mempehatikan demensi manusia telah memperlihat realisasi yang di amanatkan dalam UUD ’45 jauh dari harapan, bahkan dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, pengalaman tersebut ingin menunjukkan bahwa dengan mendalami arti pengalaman sebagai guru terbaik, maka ia dapat menjadi daya dorong untuk menumbuhkan prinsip dalam perjalanan hidup warga dalam berbangsa dan bernegara yaitu apa yang kita sebut dengan prinsip dapatkah kita melepaskan diri dari kebiasaan yang menjadi sikap dan perilaku warga dapat berubah mengenai “ Kiblat kepada atasan daripada prinsip kiblat kepada karya yang diridhoi oleh Allah Swt”. Inilah satu kenyataan dalam hidup berbangsa dan bernegara yang telah menjerumuskan bangsa kita.
Dengan wawasan nilai dirumuskan kedalam norma, timbul imajinasi bagi kita dari sekulimit pengelaman diatas, tak lain ingin menunjukkan bahwa ada yang berpendapat bahwa perubahan yang terkait dengan lapisan nilai yanng mencakup budaya berbangsa dan benegara, kekuasaan politik, sistem keyakinan individu merupakan hal-hal yang sangat sulit terhadap perubahan yang tidak jelas.
Dengan menyadari hal-hal yang diutarakan diatas, maka 45 butir nilai-nilai yang telah disepakati keberadaannya, haruslah dirumuskan kedalam norma-norma untuk dapat menjadi penuntun dalam bersikap dan berperilaku.
45 butir nilai-nilai tersebut menjadi landasan untuk merumuskan norma-norma kedalam ketentuan UUD sebelum terjadi perubahan yang terdiri dalam 16 Bab, yang berisikan 37 pasal dengan Aturan Peralihannnya.
Jadi nilai-nilai tersebut dirumuskan kedalam norma-norma yang terkait dengan aturan dan ketentuan yang tertuang kedalam :
• Bentuk dan Kedaulatan
• Majelis Permusyawaratan Rakyat
• Kekuasaan Pemerintahan Negara.
• Dewan Pertimbangan Agung
• Kementerian Negara
• Pemerintah Daerah.
• Dewan Perwakilan Rakyat
• Hal Keuangan
• Kekuasaan Kehakiman
• Warga Negara
• Agama
• Pertahanan Negara
• Pendidikan.
• Kesejahteraan Sosial.
• Bendera dan Bahasa
Seluruh kebijaksanaan yang akan dirumuskan sebagai aturan yang mengikat sebagai panduan, tatanan, dan kendali individu, kelompok dan organisasi bernegara haruslah dijiwai dengan nilai-nilai budaya berbangsa dan bernegara, yang telah disepakati bersama dalam PANCASILA yang terdiri dari Ketuhanan Yang Maha Esa ; Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab ; Perstuan ndonesia ; Kerakytan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan ; Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dengan pemkiran tersebut, maka nilai-nilai yang dituangkan kedalam norma-norma seperti yang kita utarakan diatas yang terkait dengan batang tubuh UUD ’45 yang digerakkan oleh manusia, maka dalam merumuskannya tidak terlepas dengan memperhatikan dalam pola dasar manajemen sumber daya manusia yang akan mencakup kedalam sub sistem :
• Sistem perencanaan SDM
• Sistem penerimaan dan penempatan
• Sistem mutasi
• Sistem promosi
• Sistem kepangkatan dan jalur karir
• Sistem pengembangan kompetensi
• Sistem pendidikan dan pelatihan
• Sistem penilaian dan pengembangan prestasi kerja pegawai
• Sistem penggajian dan fasilitas
• Sistem pelayanan kesehatan
2. LANDASAN DAN RUMUSAN WEWENANG KEDALAM B3I
Bertitik tolak dari rumusan nilai dan norma, maka sebagai pola dasar dalam perumusan wewenang sebagai landasan akan terkait kedalam struktur organisasi formal yang bersifat fleksibel dan mudah dikontrol artinya sebagai unsur budaya organisasi berbangsa dan bernegara , maka wewenang harus mampu bergerak sesuai dengan perubahan tuntutan lingkungan.
Untuk memenuhi tuntutan tersebut diperlukan pensyaratan dalam merumuskannya yang terkait dengan struktur dalam peran eksekutif, legislatif dan yudikatif sebagai organisasi penyelenggara Negara yang mencakup hal-hal yang kita sebutkan dibawah ini :
• Organisasi penyelenggaraan Negara dan unit-unit kerja harulah dibangun berbasiskan pengetahuan dan pembelajaan dengan pendekatan sistem.
• Organisasi penyelenggara Negara dan unit-unit kerja harus dibangun kedalam model jaringan, datar, fleksibel, global.
• Organisasi penyelenggara Negara dan unit-unit kerja harus dibangun memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan : Tim sebagai unit dasar organisasi ; Jaringan bersama lingkungan ; Alur informasi secara horizontal dan vertical ; Penekanan pada proses, hasil dan kepentingan stakeholders ; Waktu kerja fleksibel ; Jalur karir fleksibel ; Sistem ganjar dan evaluasi disesuaikan ; Fokus dan spesialisasi ; Lingkungan dipandang sebagai global dan internasional.
• Organisasi harus dibangun kedalam iklim organisasi yang sehat, sehingga tercipta perilaku organisasi bernegara dan berbangsa yang dapat menjadi daya dorong keseimbangan individu, kelompok dan organisasi.
• Organisasi penyelenggara Negara dan unit-unit kerja engan karekteristik yang kita kemukakan diatas dapat memberikan daya dorong kedalam tantangan organisi kedalam pengembangan keahlian individu, pengelolaan organisasi dan pengelolaan lingkunga..
3. LANDASAN DAN RUMUSAN GANJAR KEDALAM B3I
Sejalan depikiran yang kita kemukakan diatas serta memperhatikan perubahan paradigma sumber daya manusia kedalam “Isu Ganjar” mngenai :
Isu Ganjar : Org. Lama : Org. Baru :
Jalur karir Linier Fleksibel
Promosi Senioritas Keahlian
Pembayaran Tingkatan Keahlian
Jam kerja Tetap Fleksibel
Komitmen Waktu pakai Insiatif
Oleh karena itu, dalam merumuskan ganjar kedalam B3I, akan terkait kedalam pola dasar manajmen sumber daya manusia
Pola dasar dalam perumusan ganjar akat terkait kedalam pola yang akan mencakup sub sistem :
• Sistem pembinaan SDM
• Sistem disiplin SDM
• Sistem pemberhentian pegawai
• Sistem Pensiun dan kesejahteraan hari tua
• Sistem kreatifitas individu, kelompok menjadi inovasi organisasi
Jadi rumusan nilai menjadi landasan norma dan norma menjadi landasan wewenang sehingga ketiga unsur tersebut yang membangun ganjar kedalam B3I sebagai unsur penentu.
Oleh karena itu keempat unsur tersebut membentuk satu kesatuan dan memiliki sifat saling ketergantungan kedalam B3I sebagai suatu sistem dalam membentuk sikap dan perilaku yang menjadi unsur penentu dalam mewujudkan manusia yang seutuhnya artinya memiliki kredibilitas dalam berbangsa dan bernegara.
Dengan terwujudnya kredibilitas dari suatu bangsa dalam bernegara akan menjadi cerminan kemampuan bangsa dan Negara dalam melaksanakan pembangunan seperti apa yang diamanatkan dalam UUD ’45. Hal ini hanya bisa terjadi apabila semua warga memahami arti hidup berbangsa dan bernegara Indonesia atas dasar pemahaman untuk melaksanakan B3I yang akan sejalan dengan kemampuan mereka mendapatkan kejelasan, kebersamaan da intergritas.
BAB IV
ILUSTRASI MEMBANGUN B3I
1. KEBERSAMAAN DALAM KEBIASAAN SEBAGAI DAYA
DORONG MEMBANGUN B3I
Bukanlah sesuatu yang gampang dalam melaksanakan transformasi secara fokus untuk mendapatkan kebersamaan dalam kebiasaan karena kita dapat menyadari sepenuhnya bahwa kebiasaan itu tumbuh dan berkembang sejalan
dengan sikap dan perilaku dalam kehidupannya.
Oleh karena itu, diperlukan mengkomnikasikan dengan baik suatu keputusan perubahan yang berkaitan dengan lapisan budaya, sehingga semua usaha-usaha diperlukan kesamaan dalam pola pikir untuk membangun kebiasaan yang produktif akan sangat menentukan arti keberadaan manusia yang berperan dalam dimensi pembangunan, yang berarti kunci keberhasilan kita dalam pemangunan ekonomi ditentukan oleh manusia yang memiliki kredibiltas sebagai manusia yang seutuhnya.
Bertitik tolak dari pemikiran diatas, maka dalam membangun kebiasaan yang produktif akan terwujud bila sikap dan perilaku memberikan motivasi untuk meningkatkan wawasan melalui ilmu dari informasi, keterampilan dari pengalaman dan keinginan dari niat yang akan menuntun usaha-usaha untuk melaksanakan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan :
Pertama, kemampuan untuk mengidentifikasi kesenjangan dalam proses berpikir dari gaya lama ke gaya baru.
Kedua, mendorong untuk melepaskan pola pikir lama dengan kemampuan untuk merumuskan dengan gaya baru untuk dapat mendorong dalam memanfaatkan pemikiran yang menuju keberhasilan.
Ketiga, merumuskan tindakan baru dalam pola proses berpikir baru yang sejalan dengan membangun kebiasaan yang produktif.
Jadi dengan fokus membangun kebersamaan kebiasaan melalui tiga langkah yang disebutkan diatas, diharapkan mampu menggerakkan kesadaran, kecerdasan dan akal dalam proses berpikir dalam melaksanakan Visi dan Misi, Tujuan, Strategi B3I yang telah dirumuskan dan dipahami bersama.
2. KEBERSAMAAN DALAM KEYAKINAN SEBAGAI DAYA
DORONG MEMBANGUN B3I
Sesuatu yang sangat menentukan dalam menggerakkan sikap dan perilaku yang terpola diperlukan pula kebersamaan dalam keyakinan agar aktualisasi dari kebiasaan yang produktif berjalan seperti yang diharapkan.
Keyakinan itulah sebagai perekat dalam memberikan motivasi dalam proses berpikir untuk menggerakkan kesadaran, kecerdasan dan akal agar kesiapan untuk melaksakan perubahan dalam sikap dan perilaku dapat diterima menjadi komitmen yang datang dari diri sendiri, bukan sesuatu yang dipaksakan.
Dengan tumbuh dan berkembangnya keyakinan pada diri berarti akan selalu mengingatkan disatu sisi mengnai apa yang telah kita perbuat dan disisi lain secara konsisten kita harus terus membangun kebersamaan agar terwujud keikutan semua individu dalam melaksanakan perubahan.
Jadi bila setiap individu merasakan manfaat dalam melaksanakan perubahan, maka kita harus mengambil pengalaman tersebut untuk bersyukur pada sikap dan perilaku yang selalu siap menyesuaikan dengan tuntutan perubahan itu.
Dengan demikian fokus membangun kebersamaan dalam keyakinan adalah sesuatu tuntutan yang terus kita dorong dan komunikasikan agar tercipta adanya keyakinan yang sesungguhnya, bukan sekedar untuk memenuhi panggilan semata melainkan sudah merupakan kebutuhan.
3. KEBERSAMAAN DALAM KONSISTENSI SEBAGAI DAYA
DORONG MEMBANGUN B3I
Setelah kita memiliki kebersamaan dalam kebiasaan yang produktif dan keyakinan, maka diperlukan pula daya dorong apa yang disebut dengan konsistensi dalam bersikap dan berperilaku.
Wujud konsistensi dalam bersikap dan berperilaku adalah keinginan dengan niat yang menggerakkan kemampuan berpikir yang terpusat pada pilihan-pilihan yang telah ditetapkan untuk tidak berubah.
Jadi dengan adanya ketetapan hati setiap terjadi perubahan, maka ia akan dapat memberikan konstribusinya yang terbaik yang sejalan dengan putusan yang diambil sehingga ia dalam bersikap dan berperilaku akan selalu pada keinginan untuk menunjukkan keuletan dalam proses berpikir untuk tidak mudah dibawa oleh arus ketidakpastian dalam bertindak yang dapat merubah sikap dan perilaku.
Dengan wujud konsistensi yang telah tertanam dalam pola proses berpikir diharapkan setiap orang merasakan manfaat dari sikap dan perilaku dalam memberikan inspirasi secara terus menerus agar setiap individu menjadikan diri lebih berharga sehingga akan berdampak dalam konstribusinya yang lebih besar.
4. MEMBANGUN ILUSTRASI B3I KEDALAM KABINET
Uraian dibawah ini hanya satu ilustrasi dalam “Membangun B3I kedalam struktur Kabinet” seandainya anda mencalonkan diri dalam Pemilu yang akan datang, apa yang terpikirkan dalam pikiran anda untuk membangun bangsa dan negara dapat tumbuh dan berkembang sebagai suatu harapan yang selama ini hanyalah suatu impian ?
Langkah-langkah yang harus dipikirkan dalam kesiapan membangun B3I kedalam struktur kabinet dengan memperhatikan faktor daya dorong membangun kebersamaan kebiasaan produktif, keyakinan dan konsistensi mencakup pokok pikiran sebagai berikut :
PERTAMA, merumuskan keputusan strategik yang berkaitan dengan visi, misi, tujuan, budaya, strategi berdasarkan pemikiran intuitif dengan arah pemikiran yang bersifat persfektif. Dibawah ini hanya merumuskan yang berkaitan untuk menjabarkan B3I yang akan menuntun kemana perjalanan yang akan ditempuh dalam usaha untuk merealisasikan keputusan strategik.
VISI KABINET :
Bertitik tolak dari rumusan VISI B3I, yaitu :
“VISI B3I adalah kemampuan manusia Indonesia seutuhnya membangun CITRA sebagai manusia yang unggul berdasarkan pelaksanaan pemahaman yang mendalam atas B3I sebagai penuntun menuju ke ARAH kesiapan yang mampu memasuki setiap perubahan dengan TUJUAN membangun kebiasaan yang produktif.”
Maka diperlukan suatu rumusan VISI KABINET sebagai berikut :
VISI KABINET adalah kemampuan para Menteri dan setingkatnya dalam membangun CITRA Bangsa dan Negara dalam pembangunan yang berdemensi manusia berdasarkan BUDAYA kepemimpinan kolaboratif dengan ARAH dalam bersikap dan berperilaku dengan mentalitas manusia seutuhnya dengan TUJUAN meningkatkan nilai tambah sebagai kunci kemakmuran.
Unsur VISI KABINET dalam sikap mencakup : Citra, Budaya, Arah, Tujuan artinya:
• CITRA adalah mewujudkan dimensi manusia dalam pembangunan.
• Budaya adalah mengkomunikasikan pola berpikir kedalam prinsip kepemimpinan kolaboratif.
• ARAH adalah bersikap dan berperilaku dengan mentalitas manusia sutuhnya.
• TUJUAN adalah meningkatkan nilai tambah sebagai kunci kemakmuran.
Pernyataan VISI KABINET menggambarkan arah perjalanan yang hendak dituju, sebaliknya pernyataan MISI KABINET menyatakan bagaimana sarana itu disiapkan dalam menuju arah yang dituju, dengan memperhatikan MISI B3I sebagai berikut :
MISI B3I adalah kemampuan manusia Indonesia seutuhnya dalam usaha-usaha untuk MEMPERHATIKAN perilaku dalam mengkomunikasikan kehangatan serta MEMBIMBING dalam membangun kepercayaan dengan pemikiran ANALITIS STRATEGIS melihat masa depan yang bersifat antisipatif dari sudut pandang yang bersifat EKSPRESIF dengan penguasaan wawasan dan imajinasi.
Dengan memperhatikan hal tersebut, maka pernyataan MISI KABINET yang sejalan dengan VISI KABINET dapat dibuat pernyataan sebagai berikut :
MISI KABINET adalah kemampuan menteri dan setingkatnya yang sejalan dengan perannya untuk MEMPERHATIKAN perilaku dalam usaha membangun keharmonisan serta MEMBIMBING kearah kebiasaan produktif, keyakinan dan konsistensi dengan penguasaan berpikir ANALITIS TRATEGIS dalam merumuskan masalah kritis dan bersifat EKSPRESIF dalam inisiatif, kreatifitas dalam pemecahan masalah masa depan.
Unsur MISI KABINET dalam perilaku mencakup: Memperhatikan, Membimbing, Analitis, Ekspresif artinya :
• MEMPERHATIKAN adalah membangun keharmonisan
• MEMBIMBING adalah membangun kebiasaan, keyakinan, konsistensi
• ANALITIS STRATEGIS adalah merumuskan masalah masa depan.
• EKSPRESIF adalah inisiatif, kreatif, dalam pemecahan masa depan.
Seperi yang telah diungkapkan bahwa B3I sebagai landasan dalam pemikiran untuk merumuskan Visi kabinet, (perjalanan yang ingin dilakukan), sehingga dalam bersikap (cara anda mengkomunikasikan suasana hati anda kepada orang lain) selalu dalam pemikiran yang positip, sedangkan Misi kabinet dalam Perilaku (segala tindakan yang dilakukan oleh suatu organisme), maka dalam usaha untuk merealisasikannya, diperlukan jabaran kedalam apa yang hendak dicapai KABINET, apa yang disebut dengan :
TUJUAN KABINET :
• Meletakkan landasan penglolaan pemerintahan berbasiskan budaya yang kuat dalam bersikap dan berperilaku.
• Melaksanakan dimensi manusia dalam pembangunan.
• Melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dalam hukum, ekonomi, politik, agama, pendidikan, sosial dan budaya, daerah, sumber daya alam dan lingkungan hidup, pertahanan dan kemanan
• Merumuskan kreteria-kreteria dalam proses pengambilan keputusan untuk menentukan prioritas dalam melaksanakan pembangunan nasional yang berencana.
KEDUA, merumuskan keputusan pencapaian yang berkaitan dengan visi, misi, tujuan, berdasarkan budaya kepemimpinan kolaboratif dengan arah pemikiran yang bersifat persfektif. Dibawah ini hanya merumuskan yang berkaitan untuk menjabarkan B3I yang akan menuntun kemana perjalanan yang akan ditempuh dalam usaha untuk merealisasikan keputusan strategik, dengan apa yang kita sebut budaya formal kabinet.
BUDAYA FORMAL KABINET :
Dengan memperhatikan rumusan B3I dan Visi kabinet, maka sebagai wahana transformasi dalam pola berpikir yang akan menuntun sikap dan perilaku anggota kabinet dan setingkatnya dalam berintraksi dalam organisasi kabinet, maka bagaimana setiap individu sesuai dengan perannya dapat menyeberangi kesenjangan BUDAYA KOLABORATIF berdasarkan versus RENCANA PERSFEKTIF, POSISI (Rencana Lima Tahun) DAN KINERJA (Rencana Tahunan) dalam mewujudkan prima dalam karsa dan sadar dalam karya.
Oleh karena itu, diperlukan rumusan budaya formal kabinet yang diharapkan
menjadi penuntun dalam bersikap dan berperilaku karena menyangkut hal-hal yang konkrit yang digerakkan oleh manusia yang memiliki budaya kolaboratif sebagai penggerak mewujudkan hal-hal yang bersifat abstrak yang kita sebut dengan rencana pembangunan.
Berdasarkan pemikiran diatas, maka budaya formal kabinet dibangun atas dasar pemahaman yang mendalam mengenai aktualisasi dari kepemimpinan kolaboratif artinya suatu pendekatan dalam usaha mewujudkan kebersamaan dalam memandang suatu yang tidak hanya dalam hubungan atas bawah melainkan juga situasional dalam keterlibatan individu dalam organisasi.
Dengan pemikiran itu, maka perlu dirumuskan nilai, norma, wewenang dan ganjar yang jelas kedalam tiga pilar yang sangat menentukan dan saling memiliki keterkaitan satu sama lain yaitu yang kita sebut dengan pilar pertama budaya kolaboratif, kedua struktur kolaboratif dan ketiga proses tim kolaboratif.
Rumusan dari keempat unsur berupa nilai, norma, wewenang dan ganjar yang membentuk BUDAYA FORMAL KABINET, dapat dituangkan dalam suatu pemikiran sebagai berikut :
NILAI DALAM BUDAYA FORMAL KABINET :
Bertitik tolak dari nilai-nilai yang tertuang dalam budaya bangsa dan negara Indonesia (B3I) yang harus kita pahami bersama sebagai landasan dalam kita bersikap dan berperilaku sebagai nilai primer yang telah disepakati bersama, maka perlu kita merumuskan nilai-nilai sekunder yang harus menjadi daya dorong untuk dapat mengaktualisasikan nilai-nilai primer secara utuh dalam menjalankan peran dalam kabinet.
Nilai-nilai skunder yang kita maksudkan adalah nilai-nilai yang dapat membentuk terwujudnya kebiasaan produktif dalam menjalankan peran pada organisasi kabinet agar suasana keharmonisan di tempat kerja kolaboratif dapat diciptakan dari sikap dan perilaku yang mampu dalam kesiapan untuk menyesuaikan diri dari kebutuhan pengaruh faktor internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi dalam proses berpikir.
Jadi nilai-nilai skunder utama yang perlu ditumbh kembangkan kedalam organisasi kabinet adalah yang mencakup :
• Imajinatif
• Konseptual
• Kreatif
• Intuitif
• Pengambilan keputusan empiris
• Fokus
• Sensitivitas
• Penguasaan teknologi informasi
• Kooperatif
• Empati
• Menghargai
• Intergritas dan Kehormatan
• Konsensus
• Hubungan berdasarkan keyakinan dan kepercayaan
• Tanggung jawab dan akuntabilitas.
• Terbuka
• Divergen
• Interpersonal
• Evolusioner
NORMA DALAM BUDAYA FORMAL KABINET :
Dengan landasan nilai-nilai primer dan skunder yang telah kita pahami, maka seluruh NORMA yang terumuskan dalam kebijakan manajemen sumber daya manusia sebagai NORMA yang terumuskan itu menjadi tuntunan setiap orang yang sesuai dengan perannya yang sejalan dengan menciptakan tim kolaboratif. Dengan demikkian norma menjadi aturan yang mengikat sebagai panduan, tatanan dan kendali dalam bersikap dan berperilaku.
Oleh karena itu, NORMA yang terumuskan dalam struktur tempat kerja kolaboratif artinya akan menjawab hal-hal yang berkaitan dengan pertanyaan What to do ; Why to do it ; How to do it ; When to do it., sehingga merupakan proses terbuka dimana semua anggota menyadari arti keberadaan mereka dalam struktur kabinet.
Sejalan dengan pemikiran diatas, maka norma-norma yang dirumuskan itu menyangkut hal-hal proses tim kolaboratif yang disebutkan dibawah ini :
• Harus ada kejelasan mengenai tugas atau fungsi tim.
• Harus ada kejelasan mengenai peran dan tanggung jawab tim.
• Harus ada kejelasan mengenai menciptakan kebersamaan dalam sikap dan perilaku untuk menjalankan kegiatan operasi.
• Harus ada kejelasan mengenai pedoman uraian pekerjaan.
• Harus ada kejelasan mengenai faktor kunci kesuksesan.
• Harus ada kejelasan mengenai rencana kerja berkesinambungan.
• Harus ada kejelasan mengenai kebutuhan kompentensi.
WEWENANG DALAM BUDAYA FORMAL KABINET :
Wewenang dalam arti kemampuan untuk mengambil keputusan sesuai dengan nilai dan norma yang telah dirumuskan diatas maka wewenang haruslah dipandang sebagai kekuasaan yang syah untuk melaksanakan peranan sesuai dengan jabatan untuk mewujudkan harapan-harapan selaras dengan B3I. Wewenang merupakan wahana untuk memasyarakatkan nilai-nilai dan norma-norma dalam budaya fomal kabinet.
Unsur WEWENANG dalam budaya formal kabinet haruslah terumuskan secara jelas dalam deskripsi organisasi formal. Organisasi formal kabinet terbangun kedalam suatu pola organisasi berbasiskan pengetahuan sehingga terwujudlah organisasi yang fleksibel dan mudah dikontrol dengan landasan yang kuat dari unsur wewenang yang akan menuntun setiap orang dalam bersikap dan berperilaku menjadi suatu stuktur kolaboratif.
Oleh karena itu, struktur kolaboratif dimana setiap angota tempat kerja merasakan sebagai pelanggan yang memfokuskan pada kualitas dalam semua aspek tuigasnya. Jadi setiap anggota tempat kerja kolaboratif bekerja sama secara intern untuk menghadapi tantangan ekstern sehingga energinya dapat doptimalkan bukan untuk membuat konflik internal.
GANJAR DALAM BUDAYA FORMAL KABINET :
Ganjar dalam arti imbalan yang diberikan secara wajar dan adil baik bersifat finansial maupun non finansial. Atau dengan kata lain ganjar adalah imbalan dalam bentuk penghargaan atas prestasi positip atau hukuman atas prestasi negatif. Sistim pemberian ganjar mendorong terwujudnya budaya yang menuntun sikap dan perilaku dan tercapainya sasaran organisasi dalam bernegara sebagai manusia yang seutuhnya.
Oleh karena itu, ganjar dalam budaya kabinet haruslah terumuskan secara jelas dalam sistem manajmen sumber daya manusia kedalam sistem iklim organisasi, sistem imbal jasa dan penghargaan, sistem disiplin dsb.
KETIGA, setiap anggota kabinet sebelum diangkat, dimintakan kemampuan untuk merumuskan rencana jangka panjang dengan menjabarkan tujuan kabinet kedalam sasaran-sasaran yang hendak dicapai secara kuantitatif dan kualitatif, program dan jadwal pencapaiannya. Sasaran yang dirumuskan sejalan dengan peran dan tanggung jawab yang akan diserahkan dan prioritas yang telah digariskan.
KEEMPAT, berdasakan Kepemimpinan Kolaboratif, maka perlu pula adanya rumusan yang dapat menuntun untuk melaksanakan keputusan strategik yang telah dikemukakan diatas kedalam seperangkat strategi agar sikap dan perilaku sejalan dengan tuntunan perubahan pola pikir
Dalam usaha untuk menyeberangi kesenjangan dari pola pikir lama menuju ke pola pikir baru dengan memperhatikan keputusan strategik yang mencakup visi, misi, tujuan dan sasaran dalam budaya organisasi formal kabinet, maka dibawah ini dirumuskan strategi sebagai landasan untuk merumuskan kebijaksanaan dan program perencanaan, proses dan transformasi atas pelaksanaan perubahan budaya sebagai berikut :
• Strategi mengelola kabinet berbasiskan budaya organisasi yang responsip artinya sikap dan perilaku yang selalu siap mengadaptasi setiap perubahan.
• Strategi mengelola kabinet berbasiskan iklim organisasi yang kondunsif artinya organisasi dibangun dengan infrastruktur yang mendorong setiap orang memahami atas kehadirannya dalam organisasi.
• Strategi mengelola kabinet berbasiskan pemanfaatan teknologi informasi kedalam pengetahuan dan pembelajaran.
• Strategi mengelola kabinet berbasiskan perubahan berencana secara berkesinambungan.
• Strategi mengelola kabinet berbasiskan kepemimpinan kolaboratif dan good governance.
KELIMA, sejalan dengan kesiapan untuk melaksanakan strategi-stratgi tersebut diatas, maka dalam proses kesiapan melaksanakan pola pikir baru diperlukan pula ksiapan dalam melaksankan hal-hal sebagai berikut :
• Membangun komitmen.
• Memimpin Perubahan.
• Mengkomunkasikan apa yang diinginkan dalam perubahan.
• Mengelola dan membangun partisipasi.
• Merumuskan prinsip dalam proses perubahan
• Merumuskan prinsip dalam proses transformasi.
• Merumuskan prinsip perbaikan erkelanjutan.
BUDAYA BERBANGSA BERNEGARA INDONESIA (B3I)
Berdasarkan Ps. 32 UUD ‘45
DIRUMUSKAN PELAKSANAAN DENGAN UNDANG2
LEGISLATIF EKSEKUTIF YUDIKATIF
KABINET
DEPARTEMEN / SETINGKAT
PROPINSI LEMBAGA BUMN