
PENDAHULUAN
Pandangan “kejahiliyahan” yang beranggapan bahwa teori materialime historis dimana dengan pembangunan ekonomi yang mencetak manusia apabila ekonomi menjadi baik, inilah suatu kesalahan pola pikir “manusia jahiliyah” yang menimbulkan kerusakan di muka bumi dan karena kebodohannya juga ia tidak mengetahui bahwa yang rusak itu sesungguhnya adalah manusia-manuianya dan oleh karena itu manusianya yang perlu diperbaiki. Manusia tidak akan menjadi baik kecuali ia menempuh kehidupan lurus berdasarkan tuntunan ilahi, barulah ia mengenal hakikat dirinya yang berkaitan dengan “manusia siapa, darimana dan kemana”?.
Bertolak dari pemikiran diatas, maka tidak heran paham feodalisme dan kapitalisme mendorong untuk tidak mengenai isi kejiwaan, keterpaduannya dengan kehidupan dan alam, serta tidak mengenal saling hubungannya dengan sesama manusia. Walaupun pentingnya peranan ekonomi, tapi ia tidak lebih sebagian saja dari kehidupan manusia tetapi seluruh kehidupannya dan ekonomi bukan unsur satu-satunya yang dapat mempengaruhi kehidupan. Jadi tidak heran mereka mengumandangkan apa yang disebut “hukum keharusan sejarah” dan “hukum keharusan ekonomi”
Tidak disadari bahwa “pasar modal di Indonesia merupakan aktualisasi jahiliyah abad modern”, itulah kapitalisme yang berkuasa. Atas nama kemajuan dan perdagangan bebas, ia mulai mengangkangi Negara. Dengan dalih pertumbuhan ekonomi, ia mulai menyiasati demokrasi, lalu muncullah makhluk lama dengan baju baru yang kita sebut dengan „neoliberalisme“ yang sekarang dikenal sebagai sarana mengusung satu proyeka besar dunia yang kita sebut „globalisasi“
Sejalan dengan pikiran diatas, maka kebijakan dan lembaga internasional seperti World Bank, IMF dan WTO, praktis mengalami perubahan untuk mendukung paham globalisasi, sehingga negara maju dan sejumlah korporasina untuk memberi tekanan pada negara miskin agar mematuhi doktrin khas neoliberal, yang disebut dengan „liberalisasi, privatisasi, deregulasi“
Dengan membangun „pasar modal di Indonesia“ dimaksudkan 1) mempercpat proses perluasan pengikusertaan masyarakat dalam pemilikan saham perusahaan, 2) pemerataan pendapatan masyarakat, 3) menggairahkan partisipasi masyarakat dalam pengerahan dan penghimpunan dana untuk digunakan secara produktif.
Pemikiran tersebut dibayangkan sejalan dengan materi yang terdapat dalam Pasal 33 ayat (1) UUD 1945. Pelaksanaannya dikeluarkan PP. No. 25 Tahun 1976 tentang Penyertaan modal Negara R.I. untuk pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) „Danareksa“ sebagai bagian kebijakan dalam merekonstruksi sistem bernegara, berbangsa dan bermasyarakat menuju masa depan Indonesia yang lebih baik.
Apa yang terjadi, lahirlah manusia Indonesia yang memiliki jiwa dengan topeng kepalsuan, dimana telah melahirkan pemikiran yang telah tumbuh dan berkembang sebagai manusia dengan sikap dan perilaku yang menerabas yang menunjukkan tanda-tanda kejahiliyahan modern dimana manusia memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Pertama, manusia dengan kejahiliyahan berarti tidak adanya iman yang sesungguhnya kepada Allah, itulah yang ditunjukkan kejahiliyahan timbul dari tidak adanya keyakinan mutlak bahwa Allah adalah Dzat Tunggal yang berhak menentukan hukum.
Kedua, manusia dengan kejahiliyan berarti ia menuruti hawa nafsu berarti tidak berusaha melaksanakan hukum apa yang telah diturunkan oleh Allah.
Ketiga, manusia dengan kejahiliyan mendorong agar manusia tidak beribadah dan taat kepada Allah serta menolak hukum syariatnya, mereka hanya percaya kepada hukum berdasarkan hawa nafsunya.
Keempat, manusia dengan kejahiliyan tidak sejalan dengan fitrah manusia sendiri karena tumbuh dari sikap yang menjauhkan diri dari agama Allah sehingga mengarah pada nafsu syahwat.
Dengan keempat kepribadian tersebut, kita dapat membayangkan apa yang terjadi di „Bursa Efek Indonesia“ sebagai sarana yang menumbuh kembangkan kebiasaan kejahiliyahan modern yang akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dan itulah yang dikehendaki Amerika Serikat dengan pengikutnya, agar Negara Indonesia tidak boleh bangkit dengan jumlah penduduk ummat Islam yang moyoritas.
Oleh karena itu, tidak heran disana sini tumbuh para pelaku yang mendukung sarana jahiliyah modern untuk menghancurkan bangsa ini dan itu pula yang tidak disadari oleh pemimpin bangsa Indonesia karena mereka tidak bisa berubah dari tingkat kesaradaran inderawinya.
Mampukah bangsa Indonesia keluar dari jahiliyah modern, sangat bergantung kepada keinginan meretas jalan menjadi bangsa yang mampu menemukan jati diri sendiri, oleh karena itu manusia Indonesia harus mmiliki kepercayaan dan keyakinan atas jalan lurus yang harus ditempuhnya.
DAMPAK DARI KRISIS KEUANGAN DUNIA
Disini tidaklah dimaksudkan untuk menyajikan suatu analisa krisis kuangan dunia tapi menekankan dampak bagi bangsa Indonesia yang telah terperangkap dari permainan perjuangan memperebutkan „supremasi“, dimana bangsa Indonesia sejak tahun 1970 tidak memiliki jati diri sendiri yang ditunjukkan dengan mengikut pola pikir yang memberikan uang semata, sehingga menempuh jalan yang tidak lurus sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah swt.
Begitulah suatu coabaan yang ditunjukkan dalam tahun 1980, 1990 dan secara terbuka diperlihatkan akibat krisis 1997 dan memuncak serta terbuka 1998 sebagai yang dikatakan kehebatan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam pandangan manusia yang dijajah, itulah hukuman yang ditunjukkan kebobrokan pikiran , hal itu masih belum membuka mata hati mereka, banyak langkah dan kebijakan yang diambil dari masa orde baru dan orde transformasi merupakan pemikiran-pemikiran yang kita sebut pemikiran jahiliyah abad modern.
Memang suatu hal yang tidak dapat dimungkiri bahwa kekuatan ekonomi bersumber dari Amerika Serikat. Jadi krisis keuangan dunia, juga dampak yang terjadi dari keruntuhan keuangan di AS. Oleh karena itu, tidak heran dampak dari krisis keuangan dunia saat ini, memberikan gambaran kepada bangsa Indonesia, begitu rapuhnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak memiliki kepastian hidup masa depan dan peran negara dengan para pelaku eksekutip, legislatif, yudikatif dan pelaku ekonomi serta masyarakatnya tumbuh dan berkembang tingkat kesadaran inderawi sebagai kekuatan kesadaran yang paling rendah dimata Allah.
Oleh karena itu, mata hati mereka dibutakan, sehingga tidak mampu lagi menempa jiwa dan membina ruhani, sebagai manuia yang memiliki „jiwa tanpa topeng kepalsuan“, maka cobalah renungkan kembali manusia yang menju ke jalan lurus sebagai berikut :
QS. 5 : 49 „dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.
QS. 49 : 13 „Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.“
Marilah kita sedikit mengemukan hal-hal yang berkaitan dengan dampak krisis keuangan dunia sebagai akibat dari para pelaku Kejahiliyahan abad modern bagi bangsa dan negara Indonesia dan perlu kita ingat bukanlah sesuatu hal yang baru sebagai peringatan dan musibah yang ditunjukkan oleh Allah Swt sebagai berikut :
Pertama, peran para pelaku negara yang mendorong kerusakan „pikiran manusia Indonesia“ yang mendorong dalam kancah jahiliyah modern. Perlu disadari seluruh aspek kehidupan didorong dengan kehancuran pemikiran bangsa Indonesia. Itulah hukum akibat penyelewengan dari tuntutan Ilahi. Pola pikir manusia dipengaruhi oleh perasaan pribadi orang seorang, tidak ada hubungannya dengan kehidupan nyata, karena mereka berpikir soal agama merupakan hubungan antara manusia dengan Tuhannya. Itu bukti penyelewengan kejahiliyahan di bidang pemikiran.
Jadi sangat besar peran para pelaku di tangan orang-orang yang telah rusak dengan mendorong kehancuran „pikiran manusia Indonesia“ dalam pengaruh penyelewengan di bidang kepercayaan dan keyakinan (akidah) sudah tentu merusak kehidupan, karena akidah merupakan pandu yang mengarahkan kehidupan. Oleh karena itu, jika arah ditunjukkan ke jalan yang rusak, maka pastilah manusia akan menjadi rusak pula sehingga akidah bukan sekedar membicarakan hubungan manusia dengan tuhannya.
Kedua, peran para pelaku negara mendorong „tingkah laku manusia Indonesia“ yang sangat mengagungkan kehidupan dunia semata dan oleh karena itu tidak heran manusia Indonesia menjadi materialisme. Jadi sikap dan perilakunya sangat dipengaruhi oleh kekuatan pikiran yang digerakkan oleh kesadaran inderawi.
Dengan demikian tingkah laku indonesia tumbuh dan berkembang dengan jiwa „munafik, segan dan enggan bertanggung jawab, feodal, percaya takhyul, watak yang lemah, tidak hemat dan tidak mau bekerja keras dan sebagainya“ Ciri-ciri tersebut yang terus dikumandangkan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan untuk mempertahankan hidup hari ini adalah kepentingan dunia semata, maka itu tidak heran berkembang apa yang disebut dengan „mistik“ atau dengan kata lain disebut juga dengan aliran kebatinan.
Tingkah laku manusia Indonesia tersebut beranggapan bahwa dengan pikiran itu mereka akan mampu membendung sifat serakahnya, bukti bagaimana kehancuran dibawah masa orde baru, tidak ada satupun yang mampu mempengaruhi pola kesesatan pikiran manusia Indonesia dan terus berlanjut kedalam orde reformasi, tidak ada keinginan untuk berubah ke jalan yang lurus.
Ketiga, peran pelaku negara mendorong pengaruh kehancuran pemikiran terhadap sikap dan perilaku yang merubah kebebasan berpikir dalam berdemokrasi yang melahirkan multi partai yang berarti „kerusakan di bidang politik dan hukum“ yang hanya dijadikan alat untuk merebut kekuasaan, dampaknya hidup hanya untuk kepentingan individu dan kelompok sedangkan kepentingan umum sekedar slogan bagi mereka.
Oleh karena itu, demokrasi terus di jadikan alat untuk memecah belah kehidupan berpolitik oleh pihak-pihak yang mendukung “pasar modal di Indonesia merupakan aktualisasi jahiliyah abad modern”, itulah kapitalisme yang berkuasa. Atas nama kemajuan dan perdagangan bebas, ia mulai mengangkangi Negara. Dengan dalih pertumbuhan ekonomi, ia mulai menyiasati demokrasi, lalu muncullah makhluk lama dengan baju baru yang kita sebut dengan „neoliberalisme“ yang sekarang dikenal sebagai sarana mengusung satu proyeka besar dunia yang kita sebut „globalisasi“
Politikus tidak menyadari sepenuhnya bahwa dalam orde baru ke orde reformasi terjerat dalam alam pikiran jahiliyahan modern, sehingga kehidupan DPR tidak ubahnya membawa manusia kekancah kerusakan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui berbagai perundang-undangan yang dilahirkannya.
Keempat, peran pelaku negara mendorong pengaruh kehancuran dalam „kerusakan di bidang ekonomi“ sebagai dampak seperangkat kebijakan yang diambil dari masa orde baru sampai saat ini mendorong kekuatan kapitalisme untuk menguasai kehidupan ekonomi yang tidak memiliki landasan pikir dari „kekuatan jati diri bangsa Indonesia“ sendiri, sehingga pelaku pembuat kebijakan dan pelaku ekonomi menjadi tumbuh dan berkembang dalam kehidupan „KKN“
Zaman jahiliyahan modern sebagai kelanjutan dari masa lalu, dimana „hak milik individu“ adalah soal pokok dalam segi ekonomi, oleh karena itu paham materialisme menjadi pondasi kejahiliyahan melalui kegiatan „riba“ dalam kehidupan ekonomi sebagai awal dari bencana „hukum keharusan“, yang ditunjukkan dalam sistem kapitalisme sebagai kelanjutan dari sistem feodalisme belaka. Jadi pada hakekatnya mengizinkan pemerasan yang tampak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, betapa besar pengaruh „riba“ sebagaimana yang telah menjadi sifatnya yang kita sebut dengan „ lebih cepat mendatangkan keuntungan (laba) berlipat ganda yang diperoleh dari eksploitasi faktor2 produksi, sehingga jahiliyah modern telah lebih jauh menyeleweng secara gila-gilaan melawan dan menyerang „fitrah manusia“
Kelima, peran pelaku negara mendorong pengaruh kehancuran dalam „kerusakan di bidang sosial“ artinya berusaha untuk mempertentangkan antara kepentingan individu dengan kepentingan masyarakat sedangkan dalam kehidupan satu sama lain saling berkaitan erat.
Oleh karena itu, pemikiran jahiliyah modern mengungkapkan hanya ada satu pilihan individu atau masyarakat, artinya sistem sosial yang ditegakkan atas dasar prinsip individu maka individu boleh menentukan pikiran, kepercayaan, moral dan kebiasaan apa yang diinginkan, sehingga masyarakat tidak mencampuri urusan pribadinya. Jalan pikiran yang dikembangkan secara berkelanjutan oleh kapitalisme dengan meniupkan „kebebasan“.
Sebagai lawan pemikiran dengan memahami individualisme merusak segala segi kehidupan, muncullah apa yang disebut dengan „kolektifisme“ (pahan serba bersama), sehingga kehidupan sosial dibawa dengan ketidak pastian untuk memilih bentuk kezaliman sebagai akibat menghilangkan wujud hakiki manusia. Dengan pandangan itu individu menganggap dirinya sebagai manusia yang tertinggi sehingga ia tidak perlu mengikuti jalan lurus menurut Ilahi.
Keenam, peran pelaku negara mendorong pengaruh kehancuran dalam „kerusakan di bidang moral “ artinya dari perjalanan sejarah telah menunjukkan bahwa jahiliyah masa lalu dan masa kini akan menunjukkan bahwa moral akan terus meluncur ke jurang yang lebih dalam tanpa batas karena merka tidak mengakui jalan lurus yang sejalan dengan kehendak ilahi. Kekuatan pikiran tersebut didorong oleh pemahaman mereka yang sudah merasuk ke dalam jiwa manusia.
Oleh karena itu, tidak heranlah ketidak mampuan mereka dalam membina akhlak yang terpuji sehingga tiap kata misalkan HIRAUAN, HIKMAH, HATI, IRI HATI, JIWA KEDAMAIAN, JUDI, KEBAIKAN, KESUKSESAN, KASIH, KEBAJIKAN, KERAMAH TAMAHAN DAN KEBAJIKAN, KESEMPURNAN DAN KEBAJIKAN, KEHORMATAN / KESUCIAN DIRI, KELAKUAN BAIK, KASIH SAYANG, KESEPAKATAN, KEADILAN, KETENANGAN HATI DAN KEBENARAN NIAT, KEPENTINGAN, KEJUJURAN , KEBERSIHAN, KHUSU’, KESAKSIAN, KEBENARAN, KELEBIHAN, KEBAKHILAN, KEBOHONGAN, KELALIMANKEHIDUPAN DUNIA TIPUAN BELAKA, KEHIDUPAN, KEMULIAAN, MENAHAN DIRI, MERENDAHKAN DIRI, MUSIBAH, MARAH, MENCELA / MEMAKI, MELEBIHI YANG PATUT, MABUK, MUBADZIR / ROYAL, MEMELACURKAN, MENCURI, NAFSU SEKSUIL, REDAH HATI DAN KHUSYU, RENDAH BUDI, RIJA’, RIBA dan sebagainya.
Semua kata tersebut menjadi tidak bermakna untuk sikap dan perilaku mereka dalam berbangsa dan bernegara, sebagai akibat ketidakmampuan menempa jiwa dan membina rohani, itulah gambaran manusia Indonesia dengan jiwa penuh topeng kepalsuan, sehingga peran kepemimpinan yang tidak mampu meretas jalan menjadi diri sendiri. Jadi kedudukan moral / akhlak dalam kehidupan jahiliyah modern bukanlah sesuatu yang ditabukan melainkan di agungkan agar manusia tidak perlu mengikuti jalan lurus yang di ajarkan.
PENUTUP
Abad 21 telah kita lalui selama 8 tahun, tapi mengapa perubahan dari orde baru ke orde reformasi memasuki daur hidup berbangsa dan bernegara pada titik yang sangat berbahaya dimana masalah sudah menjadi sangat komplek dan penyakit sudah merambat dalam seluruh aspek kehidupan, adakah pemimpin baru lahir.
Mungkinkah manusia Indonesia dalam berbangsa dan bernegara keluar dari jeratan jahiliyah modern, yang telah merusak di seluruh aspek kehidupan dalam bidang pemikiran, tingkah laku, politik dan hukum, ekonomi, sosial, moral dan aspek lainnya seperti budaya, kedudukan lain jenis.
Tidak ada yang tidak mungkin, bila manusia Indonesia berkeinginan dengan niatnya mencari jati diri sendiri dalam memanfaatkan dari kekuatan „hikmah berpikir“ yang sejalan dengan jalan lurus yang dikehendaki oleh Ilahi artinya memecahkan seluruh masalah dengan bertitik tolak kepada „ketaatan, kemaksiatan, sifat-sifat yang merusak dan sifat-sifat yang menyelamatkan“
Jadi manusia Indonesia dengan jati diri sendiri memiliki kemampuan untuk keluar dari jahiliyah abad 21 dalam usaha menjemput perubahan dari masyarakat informasi ke masyarakat pengetahuan, dengan memerangi bujukan hawa nafsu diri sendiri artinya kita harus berani melepaskan diri dari kesadaran inderawi yang paling rendah ke tingkat yang lebih tinggi menjadi kesadran rasional menuju ke sadaran rohaniah.
Dengan pemikiran yang kita ketengah diatas, mampukah manusia Indonesia dengan jiwa tanpa topeng kepalsuan berkeinginan berubah yang sejalan dengan perubahan itu sendiri, tanpa kemamuan itu ada saja 1001 cara untuk menghambatnya dari keinginan 1000 cara untuk berubah.
Oleh karena itu, perubahan manusia Indonesia akan sangat bergantung di tangan peran pelaku negara yang berkeinginan menempa jiwa dan membina rohani dalam meretas jalan menuju jati diri Indonesia sebagai suatu grand strategi melalui „hikmah berpikir“ dalam pemikiran untuk mereformasi kehidupan berbangsa dan bernegara.